Polsek Teramang Jaya Sita 8.200 Mercon Korek

Polsek Teramang Jaya Sita 8.200 Mercon Korek

MUKOMUKO RU - Jajaran aparat Kepolisian dari Polsek Teramang Jaya, Polres Mukomuko, Polda Bengkulu berhasil menyita sebanyak 8.200 biji mercon korek. Ribuan mercon korek itu disita dari tiga orang pedagang di pasar Desa Berangan Mulya, Kecamatan Teramang Jaya, Minggu (25/4) pagi kemarin. Diantaranya sebanyak 600 biji mercon korek hasil sitaan dari pedagang atas nama Rini Juliatin warga Desa Penarik, sebanyak 3.900 buah dari pedagang atas Arjun warga Desa Penarik, dan sebanyak 3.700 buah dari pedagang atas nama Pindo Saputra warga Desa Teramang Jaya. “Seluruh mercon yang berhasil disita Polisi, langsung dibawa ke Polsek untuk dimusnahkan. Sedangkan para pedagang mercon, didata dan diberikan imbauan supaya tidak mengulangi perbuatannya lagi,” kata Kapolres Mukomuko, AKBP. Andy Arisandi, SH, S,IK, MH dalam press releasenya.

  • Polsek Lubuk Pinang Amankan 315 Liter Tuak
Sementara itu, dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat) nala 2021, jajaran aparat Kepolisian Polsek Lubuk Pinang berhasil mengamankan sebanyak 9 jerigen berisi 315 liter minuman keras jenis tuak. Ratusan liter tuak itu disita dari 6 orang pedagang. Diantaranya dari Darwin Silalahi, pedagang di gang becek Lubuk Pinang. Ramli Sinaga, pedagang di gang becek Lubuk Pinang. Nurhaida, pedagang di gang becek Lubuk Pinang. Perangin Angin, pedagang di gang becek Lubuk Pinang. Sianturi, pedagang di Desa Agung Jaya. Jikan Situngkir, pedagang asal Desa Manjunto Jaya. Bersambung.......... (Baca selengkapnya di Surat Kabar Harian Radar Utara, edisi Senin, 26 April 2021) Atau berlangganan E-Paper Radar Utara melalui LINK INI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: